HAKEKAT ILMU
1.
Pengertian Ilmu
Ilmu adalah kumpulan dari
teori, sedangkan teori adalah abstraksi dari sebuah kenyataan. Moh. Nazir, Ph.
D (1983:9) mengemukakan bahwa ilmu adalah suatu pengetahuan, baik natural
ataupun sosial, yang sudah terorganisir serta tersusun secara sistematik
menurut kaidah umum. Sedangkan Ahmad
tafsir (1992:15) memberikan batasan ilmu sebagai pengetahuan logis dan mempunyai
bukti empiris.
Sikun Pribadi (1972:1-2)
merumuskan secara rinci, bahwa:
“Obyek ilmu pengetahuan
ialah dunia fenomenal, dan metode pendekatannya berdasarkan pengalaman
(experience) dengan menggunakan berbagai cara seperti observasi, eksperimen,
survey, studi kasus, dsb. Pengalaman-pengalaman itu diolah oleh pikiran atas
dasar hukum logika yang tertib”.
Dari beberapa pengertian, dapat digambarkan bahwa pada
prinsipnya ilmu merupakan suatu kumpulan teori dari sebuah kenyataan dan
merupakan suatu usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan
pengetahuan atau fakta yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam
kehidupan sehari-hari, dan dilanjutkan dengan pemikiran secara cermat dan
teliti dengan menggunakan berbagai metode yang biasa dilakukan dalam penelitian
ilmiah (observasi, eksperimen, survei, studi kasus, dll).
2.
Syarat-syarat ilmu
Suatu pengetahuan dapat
dikatakan sebagai ilmu apabila dapat memenuhi 3 unsur pokok
a). Ilmu mensyaratkan
adanya obyek yang diteliti, baik yang berhubungan dengan alam (kosmologi)
maupun tentang manusia (biopsikosonial). Ilmu mensyaratkan adanya obyek yang
diteliti.
b). Ilmu mensyaratkan
adanya metode tertentu, yang didalamnya berisi pendekatan dan teknik tertentu.
Metode ini dikenal dengan istilah metode ilmiah.
Moh. Nazir, (1983:43)
mengungkapkan bahwa metode ilmiah boleh dikatakan merupakan suatu pengejaran
terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena
ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interrelasi yang sistematis dari
fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang
fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian
sistematis.
c). Pokok permasalahan (subject matter atau focus of interest). Ilmu
mensyaratkan adanya pokok permasalahan yang akan dikaji.
3. Karakteristik Ilmu
Isman (2001) menetengahkan sifat atau ciri-ciri ilmu
sebagai berikut:
·
Obyektif, ilmu berdasarkan hal-hal yang obyektif, dapat
diamati dan tidak berdasarkanpada emosional subyektif
·
Koheren, pernyataan/susunan ilmu
tidak kontradiksi dengan kenyataan
·
Reilable, produk dan cara-cara
memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keterandalan
(reabilitas) tinggi
·
Valid, produk dan cara-cara
memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keabsahan
(Validitas) yang tinggi, baik secara internal maupun eksternal
·
Memiliki generalisasi, suatu kesimpulan dalam
ilmu dapat berlaku umum
·
Akurat, penarikan kesimpulan
memiliki keakuratan (akurasi) yang tinggi
·
Dapat melakukan prediksi, ilmu dapat memberikan
daya prediksi atas kemungkinan-kemungkinan suatu hal.
Disamping itu, ilmu
mempunyai sifat-sifat rasional, empiris, umum, dan akumulatif (Uyoh Sadulloh,
1994:44).
1 komentar:
mksh banget..
Posting Komentar